Bengkulu – Diduga sudah menggelapkan uang setoran, seorang kasir Caffe yang yang diketahui berinisial MP ( 35 ), warga Kabupaten Kepahiang ditangkap Polisi. Minggu ( 28/11/2021 ).
Kapolresta Bengkulu, Polda Bengkulu AKBP Andy Dady Nurcahyo Widodo, S.Ik., melalui Humas AKP Sugiharto, menjelaskan dalam penangkapan itu, Reskrim Polsek Ratu Samban bekerja sama dengan Anggota Polsek Kabawetan Polres Kepahiang telah melakukan penangkapan terhadap pelaku,
di Jalan Tangsi Baru, Kecamatan Kabawetan, Kabupaten Kepahiang.
” Pelaku diduga melakukan penggelapan uang setoran Bencolen Coffe, adapun ES (39) selaku pemilik caffe mengalami kerugian hingga Rp. 18 juta ( Delapan belas juta rupiah ).” Tutupnya.
Sumber : Tribratanews
Editor : Redaksi/Chan





