BerandaHeadlineKejari Seluma Akan Surati Inspektorat Seluma Karena Terkesan Lamban

Kejari Seluma Akan Surati Inspektorat Seluma Karena Terkesan Lamban

Seluma – Sampai saat ini proses lanjutan dugaan korupsi DD dan ADD Desa Cawang, Kecamatan Lubuk Sandi, Kabupaten Seluma, belum bisa diproses pihak Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Seluma, lantaran permohonan audit Perhitungan Kerugian Negara ( PKN ) yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan ke pihak Inspektorat Seluma tanggal ( 08/6/2021 ) yang lalu. Sejak tanggal permohonan tersebut, sampai saat ini pihak penyidik Kejari belum menerima hasil audit PKN yang dilakukan oleh pihak Inspektorat. Rabu ( 18/8/2021 ).

” Untuk lanjutan perkara Desa Cawang, saat ini kami tim penyidik sudah memintakan audit PKN ke Inspektorat. Sampai saat ini, kami juga masih menunggu hasilnya dari Inspektorat, Kami mengharapkan kepada Inspektorat dapat mengeluarkan hasil PKN tersebut. Sehingga kami bisa menentukan sikap selanjutnya,” Tegas Kejari Seluma Wuriadhi Paramita, SH.MH melalui Kasi Pidsus, Ahmadi, SH kepada wartawan.

Selanjutnya Ahmadi juga menambahkan, Karena pihak Inspektorat terkesan lamban dalam penyerahan hasil audit kasus tersebut, dengan belum keluarnya audit PKN itu. Dalam waktu dekat ini, pihak Kejari Seluma merencanakan kembali akan melayangkan surat ke inspektorat untuk menanyakan perkembangan hasil audit PKN yang dilakukan oleh pihak Inspektorat.

” Terakhir ini nanti kami akan mintakan perkembangannya ke Inspektorat. Sudah sampai dimana hasil audit PKN tersebut, karena untuk menentukan sikap kami selanjutnya,” Pungkasnya. ( Do )

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

spot_img
spot_img

Recent Comments