Seluma – Hingga saat ini Unit Tindak Pidana Korupsi ( Tipidkor ) Sat Reskrim Polres Seluma, Polda Bengkulu, masih terus berupaya menangani kasus dugaan korupsi pada program Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Desa Kayu Elang, Kecamatan Semidang Alas (SA), dan saat ini Unit Tipidkor Seluma sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli dari Jakarta, hal itu diungkapkan oleh Kapolres Seluma AKBP Swittanto Prasetyo, Sik saat diwawancarai terkait perkembangan kasus dugan Korupsi DD Desa Kayu Elang diRumah Dinasnya. Selasa ( 27/7/2021 ).
” Untuk kasus yang ditangani unit Tipidkor, berkaitan dengan Dana Desa Kayu Elang. Pada saat ini masih ada beberapa saksi lagi yang masih dimintai keterangan. Yakni saksi ahli dari Jakarta ” Ungkap Kapolres Seluma, AKBP Swittanto Prasetyo, SIk saat dikonfirmasi Radar Seluma.
Kepada wartawan Kapolres juga menjelaskan, jika di dalam penanganan kasus tersebut. Hingga saat ini masih dalam proses penyelidikan. Setelah proses penyidikan dengan memintai keterangan terhadap beberapa saksi telah selesai (Lengkap) nantinya akan dilakukan gelar perkara di dalam penentuan tersangka.
” Kalau semuanya sudah lengkap, nanti akan kita lakukan gelar perkara di Polda. Untuk penentuan tersangka,” Tegasnya.
Terkait dengan indikasi atas kasus tersebut. Kapolres Seluma belum dapat memberikan keterangan. Hal tersebut lantaran masih menunggu gelar perkara yang nantinya akan dilakukan di Mapolda Bengkulu. Yang diperkirakan akan dilakukan pada awal bulan Agustus mendatang. ( Red )





