pensiljurnalis.my.id, Seluma – Prestasi membanggakan berhasil ditorehkan oleh Pemerintah Desa Bukit Peninjauan II (BP II), Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma. Desa ini secara resmi mengukir prestasi gemilang dengan berhasil menembus jajaran Top 3 (Tiga Besar) Desa Antikorupsi tingkat Provinsi Bengkulu tahun 2026.
Pencapaian luar biasa ini tertuang dalam surat resmi Pemerintah Provinsi Bengkulu tertanggal 21 Oktober 2026 mengenai hasil monitoring dan evaluasi (monev) keenam. Berdasarkan hasil penilaian tersebut, Desa BP II sukses mengantongi nilai 81,50, melampaui ambang batas standar kelulusan minimal yang ditetapkan sebesar 80.
Kepala Desa Bukit Peninjauan II, Tamyiz, S.Pd., menyambut baik prestasi ini dan mengonfirmasi pencapaian yang diraih oleh desanya. Berdasarkan hasil monev tersebut, Desa BP II Sukaraja berhasil bersanding di posisi tiga besar bersama dua desa berprestasi lainnya di Provinsi Bengkulu, yaitu:
1. Desa Pulai Payung (Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko) dengan nilai 83,50.
2. Desa Bukit Peninjauan II (Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma) dengan nilai 81,50.
3. Desa Tanggo Raso (Kecamatan Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan) dengan nilai 81,50.
“Menurut pemberitahuan yang kami terima, penilaian lapangan langsung ke Desa Bukit Peninjauan II akan dilaksanakan pada tanggal 3 November 2026 mendatang,” ujar Tamyiz saat dikonfirmasi mengenai kelanjutan program ini.
Menanggapi surat dari Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, H. Herwan Antoni, Pemerintah Desa BP II saat ini bergerak cepat mempersiapkan dokumen fisik serta seluruh sarana pendukung. Keberhasilan menembus tiga besar ini menjadi bukti nyata komitmen pemdes dan masyarakat dalam menegakkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Prestasi ini diharapkan dapat menjadi kebanggaan bagi Kabupaten Seluma sekaligus menjadi contoh serta inspirasi bagi desa-desa lain di daerah tersebut untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Pewarta     : Redaksi/Do
Editor       : Do





