pensiljurnalis.my.id, Kepahiang – Pemerintah Desa (Pemdes) Air Sempiang, Kecamatan Kabawetan, Kabupaten Kepahiang, Kamis (15/7/2026) pukul 08:00 WIB menyelenggarakan Musyawarah Desa Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggaran 2027.
Kegiatan yang dilaksanakan di balai desa hingga selesai itu, merupakan tahapan awal dalam penyusunan RKP Desa tahun anggaran 2027 sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan desa yang disusun secara partisipatif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Musyawarah desa di pimpin lansung oleh Mugianto, Kepala Desa Sempiang dan dihadiri kapala dinas PMD Zaili Husin, S.E. unsur Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa, Babhinkamtibmas, Tim Penggerak PKK, Ketua Kader Pemberdayaan Masyarakat (KPM), serta perwakilan Karang Taruna.
Kehadiran berbagai unsur tersebut mencerminkan komitmen Pemerintah Desa Sempiang dalam mewujudkan perencanaan pembangunan yang transparan, partisipatif, dan melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Kepala Desa Air Sempiang dalam jalannya pembahasan sekaligus menyampaikan pentingnya pembentukan Tim Penyusun RKP Desa, karena RKPDes sebagai langkah awal dalam menyusun program pembangunan desa tahun anggaran 2027.
Ia juga menekankan bahwa penyusunan RKPDes harus mengakomodasi aspirasi masyarakat dan diselaraskan dengan arah pembangunan desa yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan jangka menengah.
Mugianto juga menjelaskan, kalau metode pembentukan Tim Penyusun RKPDesa Tahun 2027 sama seperti sebelum-sebelumnya, dilakukan secara musyawarah mufakat dan Sesuai ketentuan, tim yang dibentuk terdiri dari 7 hingga 11 orang yang berasal dari unsur perangkat desa, lembaga pemberdayaan masyarakat, dan unsur masyarakat.
“susunan tim tersebut diharapkan mampu mewakili berbagai kepentingan dan memiliki komitmen dalam menyusun dokumen perencanaan pembangunan desa secara objektif dan sesuai kebutuhan masyarakat,” singkatnya.
Selain pembentukan tim, peserta musyawarah juga mendapatkan penjelasan mengenai tugas dan tahapan yang akan dilaksanakan oleh Tim Penyusun RKPDes.
Beberapa kegiatan yang menjadi tanggung jawab tim antara lain melakukan percepatan penyusunan pagu indikatif desa serta penyelarasan program dan kegiatan yang akan masuk ke desa, melakukan pencermatan ulang terhadap dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa, serta menyusun Rancangan RKP Desa Tahun 2027 dan Daftar Usulan (DU) RKPDes sebagai bahan perencanaan pembangunan pada tahun berikutnya.
Pada rapat tersebut, seluruh peserta musyawarah memberikan dukungan terhadap pembentukan tim dan berharap proses penyusunan RKPDes Air Sempiang dapat berjalan secara optimal, terbuka, dan mengakomodasi kebutuhan masyarakat di setiap wilayah Desa.
“Partisipasi aktif dari berbagai unsur masyarakat dinilai sangat penting agar program pembangunan yang direncanakan benar-benar memberikan manfaat bagi warga,” sambungnya.
Sementara itu di kutip juga dari penyampaian Kepala Desa Air Sempiang, Melalui rapat tersebut, Pemerintah Desa Air Sempiang menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik melalui proses perencanaan yang partisipatif, transparan, dan akuntabel.
“Diharapkan Tim Penyusun RKPDes yang telah terbentuk dapat menjalankan tugasnya dengan baik, sehingga menghasilkan dokumen RKP Desa Tahun 2027 yang berkualitas, selaras dengan RPJMDes, serta mampu mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Air Sempiang.” tutupnya.
Pewarta     : Antok
Editor       : Do





