BerandaNusantaraKabupaten SelumaSekertaris Mangkir Kerja, Ketua BPD Penago Baru Layangkan Surat Teguran

Sekertaris Mangkir Kerja, Ketua BPD Penago Baru Layangkan Surat Teguran

pensiljurnalis.my.id, Seluma – Baru-Baru ini beredar isu di tengah masyarakat dan pemerintah Desa Penago Baru, Kecamatan Ilir Talo, Kabupaten Seluma, Tentang Kabur nya seorang Anggota BPD yakni menjabat sebagai Sekertaris BPD di desa penago baru. Kamis (18/6/2026).

Perihal tersebut, saat di konfirmasi awak media pensiljurnalis melalui Via Telpon WhatsApp Ketua BPD Desa Penago Baru, Dahli Ahmadi, membenarkan informasi yang beredar, menurut keterangannya, bahkan Sekretaris BPD Penago Baru itu tidak masuk kerja tanpa keterangan sudah berjalan kurang lebih selama 6 bulan.

Selain berbulan-bulan mangkir alias tidak masuk kerja tanpa keterangan yang jelas, Sekretariat BPD berinisial (NER) itu, juga diketahui membawa aset desa, satu buah laptop dan satu buah printer.

“memang sudah lama gak ada konfirmasi atau pun masuk kerja, setahu saya kurang lebih 6 bulan tanpa keterangan yang jelas,” tandasnya.

Menurut ketua BPD Penago Baru, selaku Ketua Dirinya sudah melakukan upaya untuk meminta kejelasan dari yang bersangkutan, bahkan pihaknya sudah melayangkan surat teguran ke 1 dan 2, namun sampai saat ini belum sekalipun Sekretaris BPD Penago Baru datang memenuhi panggilan.

Dikatakannya juga, sesuai aturan dan mekanisme Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 tentang BPD, Anggota BPD dapat diberhentikan dari jabatannya jika tidak dapat melaksanakan tugas secara berkelanjutan atau tidak masuk kerja tanpa keterangan selama 6 (enam) bulan berturut-turut.

“kami sudah menjalankan prosedur dengan cara melayangkan surat teguran namun tidak ada tanggapan. Karena sudah 6 bulan tidak masuk tanpa keterangan tentunya kami pastikan kalau kami akan mengambil sikap tegas, untuk melakukan evaluasi dan demi berjalannya fungsi pengawasan sesuai peraturan yang berlaku,” tukasnya.

Disisi lain, selaku mitra kerja, Salikin Kepala Desa Penago Baru, prihatin atas apa yang terjadi, namun berdasarkan aturan Ia juga mendukung sikap tegas yang disampaikan oleh Ketua BPD Penago Baru. Sebagai Kepala Desa, Ia juga berharap Sekretaris BPD memberikan kejelasan serta segera mengembalikan laptop dan printer yang menjadi komponen penting bagi BPD dan Pemerintah Desa Penago Baru dalam bekerja.

“Sebetulnya ini permasalahan sudah cukup lama tentang ketidak jelasan anggota BPD yang kurang lebih 6 bulan tidak sama sekali ikut baik di bidang rapat ataupun ngantor. Selain itu Harapan kami semoga Sekertaris BPD ini memenuhi panggilan berupa surat berikut nya agar bisa di sampaikan masih siap atau tidak lagi berkerja sebagai BPD.” singkatnya.

Pewarta             : Renaldi

Editor                 :do

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

spot_img
spot_img

Recent Comments