pensiljurnalis.my.id, Benteng – Dihadiri seluruh unsur lapisan masyarakat Desa Pulau Panggung, Kamis (31/7/2025) pagi Pemerintahan Desa (Pemdes) Pulau panggung, Kecamatan Talang Empat, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Provinsi Bengkulu, melaksanakan giat rembuk stunting dengan tema “strategi konvergensi percepatan penurunan stunting desa Pulau Panggung” dengan sub tema “pencegahan pernikahan Dini”.
Kegiatan yang dilaksanakan dihalaman kantor desa tersebut, dihadiri oleh Kepala Desa Pulau panggung Nurul Ikhsan, Sekdes, Ketua BPD dan anggota, perangkat desa perwakilan kecamatan, PLKB, Kader Posyandu, Kapus, Bidan Desa, tokoh masyarakat, pendamping desa, Babinsa, Babinkamtibmas, Pkk, majlis taklim, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tamu undangan beserta warga Desa Pulau Panggung.
Nurul Ikhsan menyampaikan, tujuan penyuluhan sebagai upaya meningkatkan kesadaran akan pentingnya asupan gizi serta upaya pencegahan stunting di kalangan remaja. Penyuluhan ini penting untuk menyadarkan generasi berencana akan pentingnya asupan gizi sehari-hari.
Pelaksanaan penyuluhan mencegah pernikahan usia dini pada remaja dapat mengurangi terjadinya kasus stunting sejak dini, pencegahan ini karena ada beberapa faktor yang dapat mengakibatkan terjadinya stunting yakni Saat mereka belum siap hamil dan melahirkan, maka secara pemenuhan kesehatan serta gizi bayi yang lahir akan berisiko mengalami stunting.

Usia belum siap berproduksi, dan batas usia yang boleh menikah menurut aturan negara, serta kesehatan lainnya yang perlu di perhatikan, itu lah mengapa di dalam penyuluhan ini melibatkan pihak-pihak yang dapat memberikan edukasi kepada kader-kader.
Kepala Desa Pulau Panggung itu juga menuturkan kegiatan ini dilaksanakan secara bersama-sama dengan berbagai pihak dan dari segi Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak dilakukan melalui beberapa program, bagian kesehatan, pihak KUA yang menjelaskan usia pantas menikah menurut Negara.
”dengan adanya kerja sama dengan berbagai pihak dalam mencegah adanya stunting, maka langkah konvergensi dapat semakin cepat mengentaskan kasus stunting di desa Pulau panggung ini,” tandasnya.
Setelah dilakukannya kegiatan penyuluhan stunting, Pemdes Pulau panggung langsung melaksanakan kegiatan rembuk Stunting yang bertujuan untuk mengetahui apa saja yang diusulkan oleh peserta rapat untuk dijadikan acuan pencegahan stunting maupun kesehatan untuk masyarakat yang akan dianggarkan dalam Dana Desa (DD) yang terkandung dalam aturan menteri desa dan pembangunan daerah tertinggal Republik Indonesia nomor 2 tahun 2024.
”Untuk di Desa Pulau panggung sejauh ini tidak ada yang terkena stunting dan kami akan selalu mencegah adanya stunting tersebut terjadi, harapan kami (Pemdes) semoga masyarakat desa Pulau Panggung selalu sehat.” tutup Nurul Ikhsan.
Pewarta : Renaldi/Nanang
Editor : Do





