pennsiljurnalis.my.id, Kepahiang – Dalam menindaklanjuti tahapan penyidikan terhadap indikasi kasus korupsi di Sekretariat DPRD Kepahiang, Maka kali ini jaksa beserta jajaran Kejari Kepahiang melakukan pemeriksaan terhadap mantan serta anggota dewan baik yang aktif sekarang maupun yang nonaktif di DPRD Kepahiang.
Hal ini dilakukan demi perlengkapan berkas perkara kasus yang menimpa Sektretaris Dewan di DPRD Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu. Minggu (5/1/2025).
Kajari Kepahiang, Asvera Primadona, MH melalui Kasi Intel, Nanda Hardika, MH, mengatakan kalau puluhan saksi yang diperiksa tersebut, secara resmi dimintai keterangannya terkait indikasi kasus korupsi di Sekretariat DPRD Kepahiang.
“idak hanya satu atau 2 orang saja, pemanggilan dan pemeriksaan ini tapi ada beberapa orang termasuk anggota Dewan yang masih aktif. Sekarang ini masih dengan status sebagai saksi, puluhan orang tersebut dimintai keterangan dan menjalani pemeriksaan sesuai porsinya di DPRD
Kepahiang,” sampai Nanda.















