pensiljurnalis.my.id, Kepahiang – Kejaksaan Negeri Kepahiang, melakukan penelusuran terhadap dugaan penyelewengan anggaran perjalanan dinas dan biaya makan minum,tahun anggaran 2023 sampai 2024 pada Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Baperlitbang) Kabupaten Kepahiang provinsi Bengkulu.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus), Kejari Kepahiang, Asvera Primadona, SH, MH melalui Kasi Pidsus, Febrianto Ali Akbar, MH mengatakan kalau saat ini, sudah ada beberapa pejabat tinggi di lingkungan Sekretariat DPRD Kepahiang yang sudah dipanggil untuk dimintai keterangannya.
mengatakan hingga saat ini beberapa orang Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) sudah menjalani pemeriksaan atas adanya dugaan Korupsi tersebut.
“Terakhir kita sudah periksa beberapa orang PPTK. Selanjutnya kita masih akan menelusuri dan meminta keterangan PPTK lainnya. Belum di tentukan total berapa yang akan kita panggil,” ujar Ali Akbar, Senin (9/12/2024).
Pemeriksaan itu dilakukan untuk meminta keterangan adanya Perjalanan Dinas pada sejumlah kegiatan di tahun 2023 sampai 2024. Atas dasar keterangan tersebut, pihaknya akan menelusuri kepada pihak penyedia jasa untuk memastikan kebenaran penggunaan anggaran itu.
“Kita akan telusuri ke penyedianya. Misal, berangkat dengan kapal apa. Benar tidaknya bahwa memang ada keberangkatan pada bulan itu,” Jelasnya .Kemudian,Akbar melanjutkan , realisasi penggunaan anggaran terhadap makan minum dalam agenda rapat pada tahun yang dimaksud juga akan dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh kepada penyedia jasa.
Kemarin beberapa PPTK sudah kita periksa. Kemudian nanti ke penyedia jasa itu, apakah kapal, catering di mana,” ungkapnya.