pensiljurnalis.my.id, Seluma – Semua perlengkapan belajar mengajar Tahun ajaran baru 2204/2025 mulai disiapkan oleh pihak sekolah, termasuk buku-buku yang akan dipelajari di tahun ajaran 2024/2025 ini.
Khawatir terjadi hal-hal yang tidak diharapkan Farzian, Kepala dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Seluma mengingatkan satuan pendidikan yang berada dibawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Seluma, untuk menghindari dan jangan sampai terjadi pungutan liar (Pungli) kepada siswa. Karena semua kegiatan belajar telah ditanggung oleh dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Saya ingatkan satuan pendidikan atau sekolah di bawah naungan Dikbud Seluma jangan pernah melakukan pungli apapun bentuknya,” Pesan Farzian.
Terutama saat ini kata Farzian, sudah beredar kabar ada sekolah yang menjual buku LKS kepada siswa. Hal ini tidak diperkenankan, satuan pendidikan tidak sama sekali memperbolehkan ada transaksi jual beli buku LKS di sekolah.
“Satuan pendidikan tidak boleh menjual LKS ini. Ini masuk dalam rana pungli, jika ada sekolah yang melakukan,” tegasnya.
Ditambahkan Farzian, Terkait larangan penjualan LKS ini, Dikbud Seluma telah menyampaikan kepada semua sekolah yang berada di bawah naungan Dikbud Seluma. Jika nantinya diketahui ada sekolah yang melanggar, sanksi tegas akan diberlakukan.
“Jadi mohon ini menjadi perhatian, jangan sampai ini terjadi. Saya akan sanksi tegas jika diketahui ada yang melanggar,” pesan Farzian.
Lebih lanjut Ia meminta Kepada semua pihak atau masyarakat untuk ikut membantu mengawasi. Apabila menemukan ada sekolah yang menjual LKS segera melapor dan menyampaikan ke Dikbud Seluma.
“Mari kita sama-sama awasi ini. Jangan takut melapor jika menemui, agar dapat kita tindak tegas untuk memberantas pungli ini,” tutupnya. (Do).





