pensiljurnalis.my.id, kepahiang – Keritikan dan saran untuk pendidikan sekolah di SMAN 1 Kepahiang, menuai apresiasi berbagai pihak, seperti yang disampaikan Pengacara Muda Rustam Efendi SH, C.PS., C.MK,. Rabu (26/06/2024).
Rustam mengatakan, selagi masyarakat ingin menempuh jalur pendidikan, tidak ada batasan, dimanapun mereka ingin sekolah jangan ada batasan untuk menempuh pendidikan dimanapun berada.
“pihak sekolah atau pihak pendidikan terkait, jangan ada batasan untuk para siswa yang ingin bersekolah, sebagaimana mereka ingin sekolah,” kata Rustam.
Pihaknya akan berkoordinasi kepada Dinas Pendidikan terkait dan Kementrian Pendidikan, untuk menyampaikan apresiasi kepada SMAN 1 Kepahiang.


