BerandaNusantaraKabupaten KepahiangWarga Sepakati BPD Ujanmas Bawah Dipilih Melalui Mufakat, Simak Penjelasannya

Warga Sepakati BPD Ujanmas Bawah Dipilih Melalui Mufakat, Simak Penjelasannya

pensiljurnalis.my.id, Kepahiang – Kedamaian di desa Ujan Mas Bawah, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang, patut diacungi jempol, sebab umumnya penjaringan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tak dikit yang bersitegang lantaran persaingan hendak menjadi Anggota BPD, namun uniknya di desa tersebut Anggota BPD ditetapkan berdasarkan usulan warga Kadus yang diwakilinya.

Sopin Arini, Ketua Panitia penjaringan BPD tersebut mengatakan, berdasarkan kesepakatan musyawarah desa penetapan calon anggota BPD sesuai usulan dari Kepala Dusun masing- masing dengan mengajukan satu calon di setiap dusun sebanyak 5 kadus.

Kadus 1 Ade Ramadan

Kadus 2 Pungki Anggara

Kadus 3 Rese Gunawan

Kadus 4 Peraba Wati Ninggal

Kadus 5 Rama Dani

Dipaparkannya juga, kalau seluruh rangkaian dan tahapan pemilihan dan Penetapan calon anggota BPD dikerjakan berdasarkan aturan, Selanjutnya setelah Penetapan 5 calon anggota BPD terpilih dan satu keterwakilan perempuan, seterusnya akan dilaporkan (pengajuan) Kepada Bupati Kepahiang dan Camat Ujan mas.

“Dari lima dusun anggota BPD nya sudah disepakati secara musyawarah mufakat, ke 5 calon anggota BPD terpilih akan segera di ajukan Ke Pemkab Kepahiang untuk proses pelantikan,” terang Ketua Panitia.

Sementara itu, Andi Sunaryo, Kepala Desa Ujan Mas Bawah, lebih rinci menjelaskan, berdasarkan hasil kesepakatan musyawarah dan mufakat desa, warga menyepakati kalau Anggota BPD Ujan Mas Bawah, berdasarkan usulan warga melalui Kadus masing-masing yang melalui musyawarah warga siapa yang akan mewakili Kadusnya.

Senada dengan Ketua Panitia Pemilihan BPD, Andi Sunaryo juga mengatakan, kalau penjaringan BPD di Desanya tetap mengedepankan aturan serta Dilakukan berdasarkan tahapan yang telah dilalui dan berpedoman berdasarkan regulasi/aturan yang berlaku pada penjaringan dan pemilihan BPD.

“Atas kesepakatan bersama terkait pemilihan dan Penetapan BPD dengan sistem musyawarah, Selaku Kades sangat mendukung asalkan valid sehingga siapapun terpilih nantinya atas usulan dari Kadus masing- masing dapat bekerjasama dalam membangun kemajuan Desa,” ujar Andi.

Dihadiri Perangkat, ketua BPD lama, Tokoh Masyarakat, Kader PKk desa, tokoh agama, Masyarakat Setempat, musyawarah penetapan calon anggota BPD terpilih di kantor Desa, pada Sabtu (20/4/2024) Sore pukul 14:50 WIB musyawarah penetapan BPD Ujan Mas Bawah, berjalan dengan tentram dan damai. (Anto).

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

spot_img
spot_img

Recent Comments