1.melaksanakan deteksi dini, lidik, pemetaan terhadap lokasi/tempat rawan kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
2.Melaksanakan bimbingan penyuluh tentang KAMSELTIBCARLANTAS melalui kegiatan sosialisasi, penyuluhan melalui pemasangan sepanduk, banner, baliho, penyebaran leaflet dan stiker, baik melalui media cetak, media elektronik maupun media sosial.
3. melaksanakan edukasi dan membangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.
4, Melaksanakan Gakkum lantas secara elektronik dan teguran pada 7 (tujuh) prioritas pelanggaran, sebagai berikut :
a) Pengemudi atau pengendara Ranmor yang menggunakan posel pada saat berkendara.
b) Pengemudi atau pengendara Ranmor yang masih di bawah umur.
c) Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 (satu) orang.
d) Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak mengunakan helm SNI dan pengemudi atau pengendara Ranmor yang tidak menggunakan safety belt.
e) Pengemudi atau pengendara Ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol.
f) Pengemudi atau Pengendara Ranmor yang melawan arus.
g) Pengemudi atau Pengendara Ranmor yang melebihi batas kecepatan.
5. melaksanakan Gakkum dan penyidikan Lakalantas secara profesional, proporsional dan prosedural.
6. Melakukan counter opini terhadap berita-berita hoax di medsos, online maupun mainstream terkait operasi keselamatan 2023.
Dalam pidatonya, Wakapolres Seluma berpesan agar didalam bertugas, petugas diharapkan untuk selalu mempedomani SOP yang ada, yakni, hindari tindakan pungli, dan lakukan tugas operasi Kepolisian dengan baik tanpa menimbulkan komplain dari masyarakat.
“sebelum mengakhiri amanat ini, perlu Saya tekankan kembali, bahwa selama pelaksanaan operasi agar selalu berdoa kepada Tuhan Yang Maha ESA dab sebelum melaksanakan tugas, utamakan faktor keamanan dan keselamatan” tutupnya mengakhiri. (Red/Do/Humas Polres Seluma).