Ditambahkannya, demi keutuhan hutan lindung, Ia juga berharap agar MMP menyimak secara detail penjelasan pemateri, agar tidak salah dalam penerapan dan penyampaian serta dapat mengikuti pelatihan terkait perlindungan hutan secara umum.
“kepada Warga yang tergabung di MMP ini agar kira nya nanti mempelajari dan dapat membantu rekan-rekan Dinas Kehutanan, Polhut, KLHK dan Warsih demi keutuhan hutan lindung.” tutupnya.
Ada pun peran yang harus di pahami oleh Masyarakat Mitra Polhut (MMP) yakni :
1. Membantu polisi kehutanan dalam mengamankan sarana persarana perlindungan hutan.
2. Melakukan patroli bersama-sama polisi kehutanan di dalam kawasan hutan.
3. Membantu dalam melaksanakan sosialisasi dan penyebaran informasi kehutanan.
4. Melaporkan kepada polisi kehutanan (polhut) setiap indikasi ancaman atau gangguan keamanan terhadap kawasan hutan dan hasil hutan Serta tumbuhan dan satwa liar di wilayahnya.
5. Menangkap tersangka dalam hal tertangkap tangan dan mengamankan barang bukti untuk segera di serahkan kepada polisi kehutanan atau kepada PPNS kehutanan terdekat.
Pewarta : Renaldi
Editor : Do


