
Untuk diketahui, kronologi kejadian berawal dari kegiatan gotong royong warga rawa indah yang membersihkan badan jalan pesisir lintas barat Provinsi Bengkulu (jalan Inggris) yang sudah puluhan tahun tak tersentuh perbaikan dihentikan oleh paksa oknum petugas BKSDA.
Tak terima atas perlakuan tersebut, warga desa Rawa Indah dan Masyarakat Pesisir Barat, lantas mengecam aksi oknum petugas BKSDA tersebut. Tak ingin konflik berlarut, lantas kepala BKSDA wilayah II Seluma, melalui kepala desa Rawa Indah mengundang beberapa perwakilan warga untuk memediasi dan menyelesaikan persoalan yang terjadi.
Dari hasil pertemuan tersebut, disepakati bersama, pihak BKSDA Wilayah II Kabupaten Seluma, tidak melarang warga melakukan kegiatan gotong royong untuk memperbaiki jalan pesisir lintas barat yang berada dibawah naungan Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, serta menyetujui dan akan melanjutkan kegiatan pembersihan badan jalan menggunakan alat berat.
Namun, lantaran alat berat dan janji tersebut diatas tak kunjung direalisasikan serta merasa dipermainkan oleh pihak BKSDA, kekesalan warga kembali memuncak bahkan dengan tegas mengultimatum serta akan menggelar aksi demo ke kantor BKSDA.
Pewarta     : Renaldi/Nanang
Editor       : Do















