Diterangkannya, selain menangkap kedua pelaku, Tim Puyang Serawai juga mengamankan barang bukti, hp hasil kejahatan sebanyak 2 buah, 1 buah motor bebek jenis Honda Beat yang digunakan kedua pelaku pada saat beraksi.
” Dari hasil pemeriksaan berdasarkan keterangan kedua pelaku, mereka melakukan aksi ini baru satu kali. Tapi tetap kami akan melakukan pendalaman, siapa tahu mereka terlibat kejahatan lain di wilayah hukum Polres Seluma.” terangnya kepada wartawan saat ditanyakan apakah kedua pelaku sudah terlibat di TKP lain.
” Kronologi kejadian pada saat itu korban bersama rekannya dalam perjalanan menuju Desa Petai Keriting, Kelurahan Sidomulyo. ketika itu korban yang berbonceng sembari main hp merek Oppo A5 miliknya diatas motor. tiba-tiba datang kedua tersangka menggunakan kendaraan yang sudah diamankan memepet kendaraan korban dan langsung menjambret hp korban.” terang Kasat Reskrim mengakhiri. ( Do ).















