Selain itu, anggota Tim Pengkaji Provinsi Bengkulu Oslita dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil perwakilan dari PT Faminglevto Bakti Abadi untuk dimintai keterangan terkait hasil-hasil temuan tadi.
” Dalam waktu dekat kita dari tim pengkaji akan memanggilnya pihak PT Faminglevto Bakti Abadi untuk meminta klarifikasi beberapa hal hasil temuan tadi, baru kita bisa ambil kesimpulan tindakan apa yang tepat untuk mengatasi polemik ini,” tambah Oslita yang juga selaku Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Bengkulu.
Lanjut Olista, tim pengkaji sudah melakukan survey dilokasi tambang, serta telah melakukan kajian dampak-dampak apa saja yang akan ditimbulkan oleh penambangan pasir besi di Desa Pasar Seluma.
” Tim sudah kita turun ke lapangan, hasil kajian dan temuan nanti kita akan pelajari dulu,” tutupnya. ( Red ).


