Ia menambahkan bahwa tenggat waktu pembentukan koperasi paling lambat awal Juli 2025. Sebab pemerintah pusat akan menggelar launching serentak 80.000 koperasi di seluruh Indonesia pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi, yang rencananya akan dipimpin langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
“Pembentukan koperasi ini menjadi salah satu syarat pencairan dana desa tahap dua, sesuai surat edaran Menteri Keuangan. Jika tidak membentuk hingga batas waktu itu, maka pencairan dana desa bisa terhambat,” tukasnya.
Ketua koperasi merah putih terpilih di desa Pasar Talo Wendi, menyampaikan harapan agar koperasi ini menjadi wadah gotong royong dan kemandirian ekonomi masyarakat desa.
“Kami mohon dukungan semua pihak agar koperasi ini berjalan sesuai harapan dan benar-benar membawa perubahan ekonomi di desa serta mendorong percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Desa Pasar Talo,” ungkapnya.
Kehadiran Koperasi Merah Putih di Desa Pasar Talo menandai langkah awal menuju transformasi ekonomi berbasis desa di Kabupaten Seluma.
Dengan semangat kolaborasi dan partisipasi masyarakat, koperasi ini diharapkan mampu menjadi contoh implementasi nyata visi besar pemerintah untuk Indonesia yang maju dari desa, adil, dan makmur untuk semua.
Pewarta : Renaldi/Nanang
Editor : pensiljurnalis















