Senin, Desember 22, 2025
Google search engine
BerandaPendidikanAdevetorialSekolah Di Seluma Tak Diperkenankan Jual Beli LKS, Kadis Dikbud: Dilakukan Kategori...

Sekolah Di Seluma Tak Diperkenankan Jual Beli LKS, Kadis Dikbud: Dilakukan Kategori Pungli

Ditambahkan Farzian, Terkait larangan penjualan LKS ini, Dikbud Seluma telah menyampaikan kepada semua sekolah yang berada di bawah naungan Dikbud Seluma. Jika nantinya diketahui ada sekolah yang melanggar, sanksi tegas akan diberlakukan.

“Jadi mohon ini menjadi perhatian, jangan sampai ini terjadi. Saya akan sanksi tegas jika diketahui ada yang melanggar,” pesan Farzian.

Lebih lanjut Ia meminta Kepada semua pihak atau masyarakat untuk ikut membantu mengawasi. Apabila menemukan ada sekolah yang menjual LKS segera melapor dan menyampaikan ke Dikbud Seluma.

“Mari kita sama-sama awasi ini. Jangan takut melapor jika menemui, agar dapat kita tindak tegas untuk memberantas pungli ini,” tutupnya. (Do).

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments