” Kami ingatkan juga kepada pemilik ternak. Kandangkan hewan peliharaannya, kami akan tindak tegas jika kami dapati ada hewan ternak masih berkeliaran,” kata Sianturi.
Sementara itu Sekda Seluma, H. Hadianto mengatakan sesuai tupoksi, Satpol PP wajib melakukan patroli. Semua perbuatan yang berpotensi meresahkan masyarakat harus ditindak.
” Tempat Keramaian, sekolah, komplek perkantoran dan juga masjid harus di patroli. Tindak tegas jika ditemui ada yang melanggar,” tegas Sekda.
Sekda menegaskan dirinya tidak ingin kejadian di Masjid Agung Baitul Falihin terulang lagi. Sehingga patroli ini harus terus dilakukan oleh Satpol PP Seluma.
” Kita telah malu dengan kejadian itu. Saya tidak ingin terulang lagi, Sebagai penegak Perda, Satpol PP harus tegas. Patroli ini harus terus dilakukan rutin, awasi dan pantau semua lokasi yang berpotensi terjadinya perbuatan yang meresahkan masyarakat,” tegas Hadianto. ( Red ).


