Dijelaskan Agusjun, untuk proses pelantikan 43 desa tersebut, direncanakan kembali akan digelar secara serentak seperti pada pelaksanaan pelantikan sebelumnya. Terkait dengan jadwal pelantikan, pada saat ini masih akan diagendakan.
” Kalau untuk 7 desa yang bermasalah. kita kembalikan kedesa dan Untuk saat ini masih dalam proses, dan dalam waktu dekat ini kami akan kembali menyurati Desa yang bermasalah untuk mempertanyakan sebatas mana prosesnya, dan apabila tidak ada penyelesaian bukan tidak mungkin tidak ada pelantikan ” Pungkasnya. ( Red )


