BerandaDaerahPH PT.DDP Luruskan Simpang Siur Pemberitaan Media Yang Menyudutkan Perusahaan

PH PT.DDP Luruskan Simpang Siur Pemberitaan Media Yang Menyudutkan Perusahaan

“Kalau sekiranya ada pihak lain yang mencoba membuat fitnah, dan membuat berita bohong, terkait adanya dugaan dan tuduhan, atau manipulasi fakta dalam proses sidang ini, itu sudah keterlaluan dan bisa terindikasi tindak pidana, tidak ada satupun upaya dari Penggugat mempengaruhi pihak pengadilan,” Jelasnya.

Iman juga menjelaskan beberapa hal yang menjadi alasan Kuasa Hukum Tergugat beropini Kalau sidang tersebut tidak transparan diantaranya, terkait penggunaan kendaraan dari pihak penggugat yang digunakan oleh pihak Pengadilan Negeri (PN) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Mukomuko, Pihaknya hanya melakukan hal tersebut untuk menjamin keselamatan dan kelancaran proses persidangan.

“Perlu saya jelaskan pertama, Mengenai Kendaraan, Kami hanya memfasilitasi untuk menjamin keselamatan kawan-kawan PN dan BPN itu saja, sebab medan untuk menuju lokasi sidang tersebut sangat rawan, terjal dan berlumpur yang tidak bisa dilalui oleh kendaraan biasa,

Kedua Mengenai Kuasa Hukum Tergugat merasa ditinggalkan, jujur kami saja merasa ada keanehan yang terjadi disini, ada 8 kendaraan lengkap, dan kenapa satu kendaraan tergugat saja yang tidak ikut dalam rombongan, logikanya tidak mungkin dengan medan seperti itu delapan mobil bisa ngebut dan meninggalkan mobil tergugat, kan aneh, bahkan kami sempat menghubungi melalui HP dan menunggu mobil tergugat ini cukup lama, tapi tak ada respon, terus tiba-tiba menuduh kami untuk tidak mengajak mereka, ini sudah menghina PN selaku penyelenggara kegiatan ini,

Jadi, bila hal itu menjadi substansi tuduhan mereka, silahkan melalui Kuasa Hukum tergugat melanjutkan keraguan dan tuduhan yang mengarah pada fitnah tersebut untuk bisa dibuktikan di Pengadilan, sebab pengadilan ini ranah kita, berhenti beretorika, menebar fitnah diluar ruang sidang, kalau hanya untuk meminta simpati publik ”, tutup Iman. (Rls).

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments