Untuk diketahui, Diduga ASN Seluma Dinas Luar, gunakan rapit tes palsu. ASN tersebut berinisial Es Kabid Bina Marga dan WG Kabid Jasa Kontruksi yang berdinas di PUPR Seluma. Hal ini terungkap setelah berkas rapit tes diperiksa oleh KKP Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu.
Ditempat berbeda Kapolres Seluma AKBP Darmawan Dwiharyanto, S.Ik melalui Kasat Reskrim Polres Seluma AKP Andi Ahmad Bustanil, S.Ik saat dikonfirmasi terkait permasalahan tersebut menyampaikan, kalau saat ini pihaknya masih dilakukan penyelidikan atas adanya informasi dugaan pemalsuan dokumen hasil Swab PCR antigen tersebut. dan dalam waktu dekat akan memanggil sejumlah pihak terkait
” Terkait pemberitaan sejumlah media terkait dugaan pemalsuan dokumen antigen. Kami masih melakukan penyelidikan apakah benar ada pemalsuan atau tidak dalam proses pembuatan dokumen tersebut. Dalam waktu dekat kita akan mengambil keterangan terhadap pihak-pihak terkait,” Tandasnya.
Ditambahkan Kasat, pihaknya baru saja menerima sprint penyelidikan dan dalam waktu dekat akan memanggil sejumlah pihak terkait. Jika nantinya terbukti adanya pemalsuan dokumen yang dilakukan. Maka dapat dikenakan pada tindak pidana, sesuai dengan pasal yang berlaku.
“Jika terbukti dan memenuhi unsur-unsurnya, maka akan ada tindak pidananya sesuai dengan pasal 263 KUHP,” Tegasnya. ( Red )















