“Iya tahun ini, nihil untuk asuransi nelayan karena refocusing dari pusat dan usulan di APBD Perubahan belum terakomodir,” Ujar Jumadi.
Untuk alternatif, Saat ini Dinas Perikanan hanya menyarankan nelayan untuk mengikuti asuransi secara mandiri, yakni melalui asuransi Jasindo dengan premi pertahunnya sebesar Rp150 ribu. ( Red )















