Dilanjutkannya, berkenaan dengan hal tersebut serta adanya usulan BPD yang ditandatangani 3 anggota BPD Sudah disampaikan ke Pemerintah Daerah.
Masyarakat Desa Dusun Baru berharap Bupati untuk segera memberhentikan secara Defenitif Ibran Kades non aktif dari jabatannya.
“Apabila Bupati tidak segera memberhentikan secara defenitif, sudah kami pastikan kami akan melaksanakan Demon Besar-besaran. Karena perseteruan Ibran dengan Masyarakat Cukup lama hampir 2 tahun lamanya.” tutup Junaidi.
Pewarta : Renaldi/Nanang
Editor : pensiljurnalis


