Upaya maksimal tetap dilakukan Dinas Disnakertrans Kabupaten Seluma, yang sejauh ini telah melayangkan surat permohonan bantuan hukum ke PJTKI di Palembang dan ditembuskan ke KBRI di Taiwan.
” Kita tetap berupaya semaksimal mungkin membantu TKI Seluma yang tersangkut perkara hukum di perantauan. Karena surat yang kita layangkan sudah ditembuskan ke KBRI melalui PJTKI di Palembang” Sampai Tusmi Herawati Sekretaris Dinas Disnakertrans Kabupaten Seluma.
Selain itu, pihak Disnakertrans Seluma juga berkonsultasi dengan beberapa pakar hukum di Bengkulu terkait hal ini, seperti Prof. Dr. Herlambang, SH dan Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Provinsi Bengkulu Aizan Dahlan, untuk membantu proses keringanan hukuman pelaku di Taiwan. ( Red )















