” Nenek Hanida yang terdata dikementrian hanya penerima bantuan non Tunai sedangkan untuk prabayarnya/bantuan tunai tidak terdata ” Katanya
Pada saat Awak Media melakukan penelusuran data nenek Hanida kekantor Desa Tangga Batu, ada fakta yang unik, disaat lansia yang berusia 78 tahun yang tinggal sendirian dirumahnya itu tidak mendapatkan bantuan apapun, terdapat dua warga desa tersebut yang tercatat sebagai penerima bantuan PKH dan BPNT
” Terkait ada penerima yang mendapatkan bantuan PKH dan BPNT itu tidak menyalahi aturan, karena penerima PKH awalnya wajib menerima bantuan yang lain ” Sampai Kusnadi Koordinator pendamping PKH Kabupaten Seluma saat dikonfirmasi terkait data ganda tersebut. ( Tol )















