” Selaku BPD Saya belum ada pemberitahuan atas kesepakatan itu, baik dari Pemerintahan Desa ( Pemdes ) Maras Jauh maupun Pemdes Telatan, seharusnya mereka berdua harus ada perdamaian secara kepemerintahan desa, untuk apa di sembunyikan lagi sebap orang sudah mengetahuinya semua, terutama warga desa Telatan sama maras jauh ” Tegasnya
BPD Maras Jauh meyakini perdamaian itu belum ada, sebab seusai WIL melapor dan menceritakan kronologi serta memohon menyampaikan supaya jalang bertanggung jawab kepada pihak pemerintahan Desa Maras Jauh pada hari Rabu ( 21/4/2021 ) sekira pukul 09:00 wib, dirinya langsung menghubungi Saidi selaku kades telatan, untuk menindak lanjuti masalah itu, tetapi Saidi menolak dengan alasan belum cukup bukti, walaupun Ia dan Kades Maras Jauh ( Pahin ) sudah menjelaskan
” Waktu Saya hubungi, Saidi mengatakan bagaimana mau menindak lanjuti buktinya belum cukup katanya, Saya dan Pahin waktu itu mengatakan, kalau mau melihat secara langsung dengan mata telanjang, dan melihat rekaman video itu hal yang tidak mungkin karna bagi kami melihat photo yang mesra antara kedua pelaku itu suda jelas, apa itu bukan bukti nyata ” Tegasnya
Dalam hal itu Camat Semidang Alas, Zaidi, S. IP saat dikonfirmasi terkait masalah perselingkuhan diwilayahnya akan segera memanggil kedua kades dan yang bersangkutan untuk dimintai keterangan
” Ini bisa mencemarkan nama baik Semidang Alas, Saya akan segera memanggil mereka, apabila terbukti, kita akan menindak sesuai peraturan yang berlaku ” Katanya ( Do )















