” Terutama warga Desa Pasar Seluma. Disini pihak perusahaan terus berupaya memberikan bantuan kepada masyarakat walau belum berjalannya, Saat menjelang Ramadan pembagian sembako dan THR, karang Taruna mendapatkan bantuan sarana olahraga, serta berbagai macam bantuan kemasyarakatan sudah tersalur. sejak awal bantuan terus dikucurkan untuk membantu ekonomi dimasyarakat desa penyangga.” terangnya.
Kalaupun ada dari pihak pendemo atau organisasi menuduh bahwa PT.FBA masuk CA atau merusak lingkungan itu tidak benar, semuanya sudah dikaji secara ilmiah dan sangat jelas sesuai dengan peraturan dan perizinan yang berlaku.
” Menurut Saya, diduga ada oknum masyarakat yang menjadi provokasi penggerak masyarakat yang tidak tahu apa-apa ikut demo menghalangi keberadaan PT.FBA yang akan beroperasi.” tudingnya.
Penolakan yang mereka lakukan sungguh tidak mendasar, di daerah pesisir kegiatan penambangan pasir besi dilarang apabila secara teknis, ekologis, sosial, dan budaya menimbulkan kerusakan dan merugikan masyarakat sekitarnya, akan tetapi PT FBA sudah melalui proses panjang meneliti sampai dengan keluar izin bahwa tidak akan merusak lingkungan ataupun merugikan masyarakat didaerah pesisir.
” pihak PT.FBA sudah memiliki komitmen dengan masyarakat Pasar Seluma maupun Pasar Ngalam mengenai hal tersebut. Mereka hanya mencari-cari alasan untuk menghalang-halangi.” demikian Nadi. ( pwr/*** ).