
Ia berharap para perangkat harus siap siaga untuk mensinergikan program pelayanan dan pembangunan desa sesuai dengan visi misi kepala desa.
“Perangkat desa harus siap melayani masyarakat, mendahulukan kepentingan umum ketimbang kepentingan pribadi” ungkapnya
Selanjutnya Andan menjelaskan Dua dari tiga perangkat yang dilantik mengisi kekosongan posisi yang lama, yang berhenti karena faktor usia dan tersandung kasus hukum, sedangkan untuk Kadus penambahan perangkat baruh
Iapun memastikan bahwa pelaksanaan penjaringan dan pelantikan sesuai dengan prosedur
“Penjaringan ini sesuai dengan perbup dan transparan, begitupun untuk pelantikan, kami sangat mematuhi himbauan pemerintah dan maklumat Kapolri tentang covid-19” jelasnya kepada pensiljurnalis.my.id saat diwawancarai terkait proses penjaringan dan pelantikan tersebut. (Adv/ Hendri)


