Selasa, Oktober 28, 2025
Google search engine
BerandaHeadlineKejari Seluma Tetapkan 2 Tersangka Pungli PPG, Pungli Capai Rp 1 Milyar

Kejari Seluma Tetapkan 2 Tersangka Pungli PPG, Pungli Capai Rp 1 Milyar

pensiljurnalis.my.id, Seluma – “Ya, jadi pada hari ini kami dari tim penyidik Kejari Seluma resmi menetapkan 2 tersangka pungutan liar atau memaksa orang untuk melakukan pembayaran terkait program PPG,” kata Kepala Kejari Seluma Dr Eka Nugraha.

‎Itu kata-kata sakral yang disampaikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma, sebagai kata-kata resmi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) pada kegiatan Program Profesi Guru (PPG) tahun 2023–2024 di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Seluma.

‎Kedua tersangka masing-masing berinisial BD (39), yang merupakan Kepala Sekolah salah satu MTSN di Seluma, dan DR (40), seorang operator di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Seluma.

‎Penetapan status tersangka ini dilakukan setelah penyidik Kejari Seluma melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk para peserta PPG, serta mengumpulkan berbagai alat bukti yang menguatkan adanya praktik pungutan di luar ketentuan resmi.

‎Pada konferensi pers yang berlangsung, Kajari Seluma menyampaikan kronologis perkara dalam dugaan PPG ini. Dikatannya, kedua tersangka bermufakat memungut dan menerima pembayaran dalam profesi PPG yang melawan hukum.

‎Kedua tersangka memainkan perannya masing-masing sebagai menerima pembayaran dan mengajak orang untuk mengikuti program PPG dengan menyerahkan sejumlah uang berkisar Rp 10 – 20 juta.

‎”Untuk pelaku utama ini D sebagai operator dan BD kepala MTSN yang mengajak, mengarahkan orang untuk mengikuti program PPG dengan menyerahkan sejumlah uang,” paparnya.

‎Tak sebatas itu, pihak Kejari Seluma juga membeberkan hasil penyidikan terkahir, total uang pungutan liar yang berhasil dikumpulkan kedua tersangka pada kegiatan PPG tahun 2023 dan tahun 2024 cukup fantastis mencapai milyaran rupiah dengan rincian pada tahun 2023 sekitar Rp332,2 juta, sementara pada tahun 2024 sebesar Rp790,2 juta.

‎”total pungutan tahun 2023 – 2024 Rp1,112 dan yang sudah kami amankan sekitar Rp 75 juta,” ujar Kejari Seluma.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments