” Ini tentu menjadi PR bagi kami, karena ternyata didalam kegiatannya itu terdapat potensi bahaya dalam hal ini baik dari Undang-Undang kesehatan maupun peraturan-peraturan perundangan yang lain. untuk hal ini kita akan meningkatkan Kamtibmas dalam rangka mengatasi potensi bahaya dan kerawanan, seperti miras, prostitusi, judi dan lain sebagainya di Kabupaten Seluma.” Terangnya
Selanjutnya Beliau menambahkan, Pihaknya Dalam mengahadapi hal tersebut, akan meningkatkan lagi pengawasan dan penegakan penertiban.
” Kemaren kami sudah bertindak. dan pada kegiatan kemaren kita sudah mendapatkan beberapa hasil. selanjutnya dalam hal ini pada kegiatan kedepannya kita akan berkoordinasi dengan beberapa stakeholder terkait, yang akan kita ajak untuk terus mengawasi.” Tambahnya. ( Do )