Pensiljurnalis.my.id, Seluma- Upaya warga Desa Tanjung Agung, Kecamatan Ulu Talo, Kabupaten Seluma, Bengkulu menuntut ketua Badan Permusyawaran Desa (BPD) bernama Seppriyono (38) untuk mundur dari jabatan ketua BPD masih terus disuarakan. Sejumlah tokoh adat, tokoh masyarakat, toko agama, tokoh pemuda, serta anggota BPD Desa Tanjung Agung mendatangi kantor Camat Senin, (8/9/2025).
Maksud dan tujuan para tetua dan anggota BPD Desa Tanjung Agung tersebut untuk mempertanyakan kelanjutan laporan yang disampaikan oleh warga lebih kurang satu minggu yang lalu perihal perselingkuhan yang dilakukan oleh ketua BPD Seppriyono dengan Wanita Idaman Lain (WIL) bernama Sri Wahyuni yang masih merupakan istri sah Fiki Irawan beberapa bulan lalu.
Ketua Adat Desa Tanjung Agung, Suparto, dalam penyampaiannya mengatakan, bahwa warga setempat mendesak agar secepatnya laporan atas ketua BPD Desa Tanjung Agung segera diproses, dikarenakan warga setempat sudah malu dan resah atas perbuatan yang dilakukan oleh ketua BPD tersebut.
“Kami minta pihak Kecamatan tegas dalam mengambil sikap selaku pemerintah, sudah satu minggu lebih laporan yang kami masukan, tapi hingga saat ini belum ada respon yang menonjol dari pihak Kecamatan. Ditakutkan seperti batu jatuh kedalam air dan menghilang dari permukaan,” ungkap Suparto.