” Berdasarkan laporan itu kami melakukan pengintaian, setelah terkonfirmasi sudah melakukan transaksi kepada kepala sekolah, kami melakukan penggerebekan dengan barang bukti uang didalam amplop sebesar lima juta rupiah.” kata Kasat Reskrim.
Sementara itu, saat ini pihak Satreskrim masih mendalami dan melakukan pengembangan terhadap kasus ini terhadap tujuh sekolah SMPN yang telah dilakukan pemerasan oleh tersangka B-I.
” Kami masih mendalami dari total dana tiap sekolah ini berapa, apa ini dari satu sekolah atau gabungan karena ada tujuh sekolah yang sudah dihubungi oleh pelaku,” Demikian Andi Ahmad Bustanil. ( Red ).















