pensiljurnalis.my.id, Seluma – Aktivitas belajar mengajar di PAUD dan TK Anugrah Bunda, Desa Sungai Petai, Kecamatan Talo Kecil, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu terganggu setelah gedung sekolah disegel oleh pemilik lahan. Senin (24/8/2025).
Akibat penyegelan tersebut, proses belajar mengajar puluhan siswa PAUD Anugerah Bunda untuk sementara terpaksa dipindahkan ke gedung Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Kondisi darurat ini membuat proses belajar anak-anak tidak berjalan optimal karena keterbatasan sarana dan prasarana.
Kepala Desa Sungai Petai, Rendi, kepada awak media pensiljurnalis menjelaskan, penyegelan dilakukan oleh Kabri, pemilik lahan yang sebelumnya telah menghibahkan tanah tersebut pada tahun 2017 di masa kepemimpinan mantan kepala desa Tarmizi.

“Dalam surat hibah, jelas disebutkan tanah itu diberikan untuk masyarakat demi pembangunan PAUD. Tapi saat ini lahan itu disegel kembali oleh yang bersangkutan,” kata Rendi.
Dikatakannya juga yang lebih membuat persoalan semakin rumit, kalau Sarti, Kepala PAUD Anugrah Bunda saat ini, merupakan anak dari Kabri, sehingga lantaran merasa memiliki, ketika Sejumlah wali murid menyampaikan keberatan terhadap metode pengajaran Sarti yang dinilai terlalu menekankan pelajaran membaca dan berhitung, padahal anak usia dini membutuhkan pendekatan belajar yang lebih sesuai.
Diduga, ketidakpuasan wali murid dan polemik seputar kepemimpinan PAUD turut memicu konflik hingga berujung pada penyegelan gedung sekolah.
Kata Rendi, Pemerintah Desa menilai akar masalah bukan sekadar soal hibah tanah, melainkan juga perbedaan pandangan terkait siapa yang layak memimpin PAUD.
















