“Dalam hal ini, kami Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Bengkulu Mendesak Pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma untuk segera menindaklanjuti terkait permasalahan Gedung Puskesmas Desa Penago II Dan Gedung Puskesmas Masmambang,” sambungnya.
Sementara itu, senada apa yang telah di sampaikan oleh Rasyid selaku sekretaris PERMAHI, Redo Gustian, Ketua Pimpinan KNPI Kecamatan Ilir Talo, Ia dengan tegas meminta pemerintah dalam hal ini selaku pengadaan proyek segera menyelesaikan persoalan agar masyarakat tidak menjadi imbas.
“Kita KNPI bersama Kepemudaan lainya akan memantau perkembangan, jangan sampai Karena kelalaian pemerintah masyarakat jadi imbas,” ujar Redo.
“Apabila permasalahan ini belum tuntas dalam satu bulan kedepan, maka bersama DPC PERMAHI, kami KNPI akan turun langsung dan akan bersurat untuk melakukan audensi sekaligus menyampaikan tuntutan yang tertuju kepada pemerintah daerah kabupaten seluma, serta melayangkan surat ke BPK untuk melakukan audit anggaran DAU dan DAK.” tegasnya mengakhiri.
Sementara itu, belakangan ini dari pantauan awak media pensiljurnalis dilapangan, tidak sedikit masyarakat Desa Penago 2 yang mengeluhkan perihal pelayanan kesehatan di Puskesmas Penago 2, mulai dari akses gedung yang sempit sampai dengan lambat nya jam operasional Puskesmas Penago 2.
Pewarta    : Do


