“Kami berharap semoga nanti kedepannya Pemda dapat mendukung fasilitasi di Dinas Pendidikan seperti Gedung dan adanya fasilitas yang cukup, InsyaAllah dan kami akan berupaya untuk meningkatan pelayanan publik akan lebih meningkat lagi kedepannya, dan target kami di Tahun 2025 nanti bisa mencapai 90 koma sekian,” ujarnya
Pjs kepala Ombudsman Provinsi Bengkulu Jaka Andika, S.H., usai menyerahkan, penghargaan tersebut dalam sambutannya, mengapresiasi pencapaian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma dalam menciptakan pelayanan publik yang berintegritas dan sesuai standar.
“saya berharap bahwa penghargaan ini dapat menjadi inspirasi bagi instansi lain untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik diberbagai sektor.”sampainya. (Do).















