Nofoliyon berharap kejadian mark up harga sembako BPNT ini tak terjadi lagi. Sehingga bantuan yang disalurkan pemerintah melalui Kemensos ini benar tepat dan sesuai dengan anggaran yang dikucurkan.
“Karena E Warong ini milik BRI selaku bank imbara, kewenangan evaluasi sepenuhnya ada di BRI. Namun demikian kami juga terus melakukan pemantauan dan pengawasan sesuai tupoksi yang kami miliki,” pungkasnya.
Sementara itu untuk diketahui, saat ini pihak Kejari Seluma, sedang berupaya mendalami dugaan mark-up pada permasalahan ini, dengan melakukan pemanggilan kepada pihak e-Warong, TKSK dan pendamping. ( Do ).