“tentang langkah apa yang akan diambil kebijakannya ada di pimpinan, saya tidak bisa menjawab secara banyak, namun pengaduan ini akan segera saya sampaikan,” tandasnya.
Sementara itu, setelah beberapa waktu melalui konfirmasi pesan singkat whatsapp, Kepala Seksi BKSDA wilayah II Bengkulu, yang akrab dengan sapaan Mariska itu dengan tegas mengatakan kalau Ia akan segera menurunkan petugas BKSDA untuk melakukan peninjauan.
“besok (red, hari ini) anggota akan turun kelapangan untuk cek lokasi dan berkoordinasi dengan Kades/perangkat desa terkait kepastian lokasi,” singkatnya.
Begitu juga kepala desa Pasar Talo, ketika di konfirmasi terkait adanya dugaan pengrusakan hutan di wilayah desa Pasar Talo, mengatakan selaku pemerintahan desa, pihaknya sudah acapkali menyampaikan himbauan terkait larangan yang dikeluarkan oleh pihak BKSDA.
“kami selaku pemerintahan desa di setiap momen selalu menyampaikan, namun masih saja ada oknum warga yang berani melakukan hal demikian singkatnya,” seraya membenarkan kalau ada warga yang memberitahukan persoalan adanya dugaan pengrusakan hutan CA tersebut.
Untuk di ketahui, dalam kurun beberapa tahun terakhir ini, pembalakan hutan kawasan CA dibawah naungan BKSDA wilayah II Bengkulu terus terjadi.
Tak ada maksud untuk menjudge instansi, tetapi hal ini terjadi diduga lantaran pihak BKSDA wilayah II Bengkulu, Kabupaten Seluma, dinilai terkesan lamban, dalam mengambil tindakan dan memberikan sanksi.
Sehingga, masyarakat nekat untuk merambah hutan CA lantaran papan informasi dan baliho peringatan yang dipasang oleh pihak BKSDA hanya dianggap peringatan tanpa sanksi.
Sampai berita ini diterbitkan, Sebagai ke berimbang berita, upaya konfirmasi masih terus diupayakan oleh awak media ini kepada pihak-pihak tersebut.
Pewarta     : Renaldi
Editor       : Do


