” keterangannya saat ditelpon, Dia ( kontraktor ) hanya mengerjakan Rumdin Waka I dan Waka II, dengan rincian dana Waka I Rp. 122 juta dan Waka II Rp. 123 juta. sementara untuk Rumdin Ketua DPRD dia tidak tahu siapa yang mengerjakan,” lapornya.
Dari dua keterangan diatas bisa disimpulkan indikasi penyebab dugaan tidak dibuatnya papan merk proyek serta kejanggalan lainnya akibat adanya dugaan penyunatan dana sebelum realisasi kegiatan, sebab berdasarkan keterangan Ketua DPRD Seluma dan Kontraktor pelaksana perbedaan Rincian dananya sangat kontras, mencapai 17 persen sampai 18 persen.
Sementara itu untuk kepastian kejanggalan kegiatan Rumdin ketua DPRD Seluma masih dilakukan penelusuran, data sementara yang didapat untuk pengerjaan Rumdin Ketua DPRD Seluma diduga dilaksanakan oleh orang dekat Ketua DPRD Seluma yang saat ini sedang berkerja ( Honorer ) di salah satu instansi di Seluma ( Red ).