Pemda sudah berusaha datang diskusi dan memberi solusi, supaya pedagang yang ada di kawasan terminal pindah ke lapak yang sudah disediakan pemerintah Daerah.
“Kita kasih waktu sampai 30 April 2025. Kalau tidak, Dengan terpaksa Pemda akan bongkar seluruh (PKL) yang tida masuk aset Pemda,” tegas Bupati Kepahiang Mengakhiri.
Pewarta : Arpan
Editor : Do


