Setelah ditelusuri, korban dan orang tuanya menemukan bekas jejak kaki yang tertinggal dibawah pintu kamar serta melihat jendela kamar sudah dirusak. Dari kejadian itu, ia merasa menjadi korban pencurian dan melaporkan kejuan tersebut ke Polres Bengkulu Utara.
Berawal dari laporan polisi tersebut unit pidum Polres Bengkulu melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi pelaku, setelah berhasil diidentifikasi pihaknya langsung menangkap tersangka tersebut. ( Red/Humas Polda Bengkulu ).


