Sabtu, Januari 31, 2026
Google search engine
BerandaHukum & KriminalCabuli Anak Tiri 7 Kali, Warga Kecamatan Ilir Talo Lebaran Dibalik Jeruji

Cabuli Anak Tiri 7 Kali, Warga Kecamatan Ilir Talo Lebaran Dibalik Jeruji

Lanjutnya, pelaku terancam di kenakan Pasal 76 D UU No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak jo Pasal 81 Ayat (1) dan (2) UU No 17 TAHUN 2016 tentang penetapan perpu No. 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-undang sub Pasal 76 E UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak jo Pasal 82 Ayat (1) UU No 17 tahun 2016 tentang penetapan perpu No. 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak jo Pasal 64 Ayat (1) KUHPidana.

“pelaku ini diancam hukuman paling lama 15 tahun penjara ditambah 1/3 dari ancaman hukuman dikarnakan antara pelaku dan korban masih memiliki hubungan keluarga (bapak tiri dan anak tiri).” tutupnya mengakhiri. (Do).

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments