Selasa, Oktober 14, 2025
Google search engine
BerandaHukum & KriminalCabuli Anak Tiri 7 Kali, Warga Kecamatan Ilir Talo Lebaran Dibalik Jeruji

Cabuli Anak Tiri 7 Kali, Warga Kecamatan Ilir Talo Lebaran Dibalik Jeruji

pensiljurnalis.my.id, Seluma – Warga salah desa di Kecamatan Ilr Talo Kabupaten Seluma, berinisial M-N alias K (39) berasal dari Kelurahan Bunga Mas terpaksa berurusan dengan anggota kepolisian Polres Seluma. Rabu (3/4/2024).

AKBP Arif Eko Prastyo, S.I.K., M.H, melalui Waka Polres Seluma Kompol Tatar Insan, mengatakan, M-N alias K ditangkap anggota kepolisian Polres Seluma lantaran tega menyetubuhi atau mencabuli anak dibawa umur yang tak lain anak kandung istrinya sendiri (red, anak tiri pelaku) berinisial N-N (12) yang masih dibawa umur.

“terjadi sebanyak 7 kali, yang untuk kejadian pertama sampai dengan yang ke enam terjadi di tahun 2023 dan untuk kejadian yang terakhir terjadi pada hari Selasa (5/3/2024) sekira pukul 17.00 wib, kejadian pertama sampai dengan yang ke tujuh semuahnya terjadi di rumah pelaku di Kecamatan Ilir Talo,” terangnya.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments