“Kita akan pastikan lagi. Kita cross cek lagi terkait ini, bersama tim tekhnis,” katanya.
Sekedar mengingatkan, sebelumnya tambak udang milik PT MTS ini telah mendapat peringatan keras dari Pemkab Seluma. Bahkan Sekda Irihadi saat itu telah meminta perusahaan menghentikan aktivitas. Lagi-lagi karena perusahan ini belum memiliki izin lengkap. Namun nyatanya tak pernah digubris, PT MTS tetap melanjutkan aktivitasnya.
“Yang jelas, kita akan pastikan semua. Seluma memang memiliki program Mudah Berinvestasi. Tapi bukan berarti di mudah-mudahkan. Semua perizinan harus lengkap, baru bisa memulai aktivitas,” tegas Mulyadi.
Terpenting tambah Mulyadi, ada kontribusi yang masuk ke daerah sebagai PAD dari perusahan yang berinvestasi di Kabupaten Seluma. Sebab itu, semua perizinan yang menjadi kewenangan daerah akan dipastikan kelengkapannya.
“Bukan hanya tambak udang ini yang akan kita pastikan kelengkapan perizinannya. Tapi semua, semua harus mentaati sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. ( Red/Do ).















