Sabtu, Oktober 25, 2025
Google search engine
BerandaDaerahBahas Perizinan, DPMPTSP Besok Panggil PT AIP Seluma

Bahas Perizinan, DPMPTSP Besok Panggil PT AIP Seluma

pensiljurnalis.my.id, Seluma – Untuk meminta klarifikasi terkait perizinan yang dimiliki perusahaan CPO yang bernaung di bawah bendera Wilmar Group itu. Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Seluma akan memanggil manajemen PT. Agro Indah Persada (AIP).

Plt. Kepala DPMPTSP Seluma, Mulyadi menegaskan setiap pelaku usaha wajib memiliki perizinan lengkap, sebelum memulai atau menjalankan kegiatan usahanya. Termasuk PT AIP yang telah lama berinvestasi di Kabupaten Seluma ini.

” Kita jadwalkan pukul 09.00 WIB, jadi kita tunggu saja. Sesuai dengan waktu tersebut, Manajemen PT AIP kita minta datang, untuk mengklarifikasi terkait perizinannya,” terang Mulyadi.

Terkait perizinan ini lanjut Mulyadi, tertuang dalam peraturan pemerintah (PP) Nomor 4,5,6 yang merupakan turunan Undang-Undang Cipta Kerja. Dalam peraturan tersebut jelas disebutkan bahwa semua kegiatan usaha wajib memiliki perizinan lengkap.

” Banyak jenis perizinan yang harus dipenuhi PT AIP ini. IMB, Amdal, Andalalin termasuk HGU, semua akan kita tanyakan,” katanya.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments