Minggu, Februari 15, 2026
Google search engine
BerandaDaerahAprin Taskan: Berdasarkan Munas, Muscab II SPRI Kaur Berpegang Pada Aturan Organisasi

Aprin Taskan: Berdasarkan Munas, Muscab II SPRI Kaur Berpegang Pada Aturan Organisasi

pensiljurnalis.my.id, Kaur – Musyawarah Cabang (Muscab) adalah salah satu agenda yang penting dalam struktur organisasi. Muscab berfungsi untuk menentukan arah kebijakan organisasi, memilih pimpinan baru, dan memastikan representasi yang adil bagi semua anggota.

Sekretaris DPC SPRI Kabupaten Kaur Ilpi Tarmawan saat dikomfirmasi awak media ini Selasa (31/10/2023) menyampaikan, Paska Muscab II DPC SPRI Kabupaten Kaur Apen Rozali, mengadu ke DPP SPRI bahwa Muscab II yang telah dilaksanakan tidak diakuinya. Padahal pengurus DPC SPRI Kabupaten Kaur telah mengadakan rapat pada tanggal 21 Agustus 2023 dengan hasil kesepakatan untuk melaksanakan Muscab kedua tersebut, sesuai dengan Surat Edaran DPP SPRI dan DPD Bengkulu.

“Kemudian pada tanggal 22 Agustus 2023, Apen Rozali memimpin rapat pembentukan Panitia Muscab II, dan terbentuklah Panitia Muscab kedua Tersebut, hingga kemudian pada pelaksanaan Muscab II di Hotel D’Musangking Senin 01 Oktober 2023 Apen Rozali mencalonkan diri kembali untuk menjadi ketua DPC SPRI Kabupaten Kaur. Namun, hasil perhitungan suara tidak memihak padanya. Hasil ini membuat Apen Rozali merasa tidak puas dan langsung mengadu ke DPP SPRI,” Ujarnya.

“Keputusan DPP SPRI untuk tidak mengakui hasil Muscab II DPC SPRI Kabupaten Kaur telah menimbulkan perasaan tidak puas di kalangan anggota DPC SPRI Kabupaten Kaur. Kita merasa bahwa keputusan ini tidak adil dan tidak memperhitungkan proses Muscab yang telah dijalankan secara demokrasi dan sesuai dengan aturan organisasi,” ungkapnya

Muscab II DPC SPRI Kabupaten Kaur tetap menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, keterbukaan, dan kejujuran, Itulah satu-satunya cara untuk mencapai perdamaian dan kestabilan dalam berorganisasi, kita punya dukomen dari awal sampai hasil Muscab II DPC SPRI Kabupaten Kaur.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments