Sambungnya, Ia bersama anggota plasma lainnya sangat berharap Pemkab Seluma peduli dengan kondisi ini. tidak hanya itu mereka juga meminta Pemkab Seluma harus tegas, sebab apa yang telah dilakukan perusahaan sudah sangat merugikan.
“Kami berharap pula dengan Komisi 1 yang telah sidak langsung ke PT. MSS. Tolong bantu kami, kami ini telah dizalimi di tanah kami sendiri,” sampai Suhandi.
Suhandi menambahkan, bahwa plasma PT. MSS ini, pengelolaannya diserahkan kepada Koperasi Manunggal. Kepengurusan koperasi ini juga tidak jelas. Walau kepengurusan telah diganti, pengurus lama tetap berkuasa. sementara Kepengurusan baru yang sah tidak diakui.
“Padahal kepengurusan baru ini telah disahkan oleh Perindagkop UKM Seluma. Tapi nyatanya kepengurusan yang dipakai perusahaan tetap pengurus lama. Ini juga kami pertanyakan,” jelasnya.
Sementara itu, Jatmiko Humas PT.MSS saat dikonfirmasi mengatakan berkaitan dengan plasma, nanti Ia akan menjelaskan pada hearing yang akan digelar pihak komisi 1 DPRD Seluma yang mengundang pihak PT.MSS dalam waktu dekat ini.
” intinya nanti apa yang dipertanyakan oleh mereka seperti pada media itu nantinya akan saya jawab semua.” tuturnya, sembari mengatakan pada saat hearing nanti dirinya akan memaparkan secara detail pola plasma dan pendanaannya seperti apa, mengingat tidak terlalu leluasa nya berbicara via telpon. ( Do ).















