” pak Sapii nya memang sudah meninggal, tetapi Istri dan anak-anaknya masih ada, dan menurut Saya mereka berhak untuk menerimanya uang Plasma ini.” Singkatnya.
Saat ini kami masih terus berupaya menghubungi keluarga almarhum Sapii, dan pihak Koperasi Manunggal, selaku pihak pengelola, terkait kebenaran data yang berhasil dihimpun media ini.
Sebab kalau dana tersebut terus mengalir, berarti dana Rp. 593.660 × 36 = Rp. 21.170.760//, kuat dugaan digelapkan. Karena berdasarkan kesaksian tertulis dari anak almarhum, sudah sangat jelas dana tersebut tidak tersalurkan kepada keluarga yang berhak. ( Do ).















