BerandaHeadlinePersoalan JPTP..!, Ormas Ini Surati Pemda dan DPRD Seluma

Persoalan JPTP..!, Ormas Ini Surati Pemda dan DPRD Seluma

pensiljurnalis.my.id, Seluma – Bak gayung bersambut, laporan salah satu peserta terkait persoalan seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) eselon 2 Pemerintah Kabupaten Seluma, ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), rupanya disambut oleh Organisasi Kemasyarakatan ( Ormas) Pusat Informasi dan Jaringan Rakyat (Pijar Institute). Rabu ( 3/5/2023).

Jonsisuardi alias Andre, Sekretaris Umum LSM Pijar Institute mengatakan, sesuai dengan undang-undang yang berlaku, selaku masyarakat dirinya mempunyai hak untuk mempertanyakan tahapan administrasi JPTP di Kabupaten Seluma, yang diduga kuat sarat dengan kecurangan.

“kita minta penjelasan dan klarifikasi dasar hukum tim panitia seleksi (pansel) meluluskan secara administrasi peserta yang mengikuti lelang jabatan yang pernah tersandung hukum pidana dan disiplin,” sampainya.

Diterangkan Andre, berdasarkan hal tersebut diduga kuat tim pansel JPTP di Kabupaten baru-baru ini melanggar Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia nomor 15 Tahun 2019 tentang pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka dan kompetitif Dilingkungan Instansi Pemerintah.

“kami menduga hasil seleksi JPTP ada terindikasi melanggar peraturan KemenPAN-RB nomor 15 Tahun 2019, yang mana peserta yang lulus seleksi itu yang pertama berinisial IS diduga pernah menjalani Pidana, yang kedua F diduga kena sanksi disiplin, dan yang terakhir Berisinial A belum mengikuti PIM 3,” jelasnya.

Dilanjutkannya, selain menyurati DPRD dan Pemda Seluma, dirinya juga akan menyurati pihak KASN dan KemenPAN-RB atas persoalan tersebut diatas.

“secepatnya kami akan segera bersurat ke KemenPAN-RB dan KASN.” tutupnya mengakhiri.(Do).

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

spot_img
spot_img

Recent Comments